rss_feed

Kampung Tri Mulya Jaya

Jl. Poros Kampung, RT 003 RW 001 Kampung Tri Mulya Jaya
Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

mail_outline trimulyajaya.lpg@gmail.com

Perayaan
Hari Bumi
  • SURYADI

    Kepala Kampung

    Login Terakhir:
    21 Desember 2024 20:38:53
  • DWI INSAN PERMADI

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Maret 2025 16:06:07
  • AHMAD MAKRUP

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • SULIS WIYANTORO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • ERWIN NURDIN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • ALAN CAHYA NUGROHO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • WASIDI

    Ketua RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • BUDIYANTO

    Ketua RK 004

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIEL DERIAN REYNALDY

    Staf Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • DIA AYU MAYANG SARI

    Staf Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • LILI FADILAH

    Staf Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • FATMA WATI

    Staf Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • MISNAN PRAMONO

    Staf Kampung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

TABIK PUUUUN!! SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI KAMPUNG TRI MULYA JAYA | PELAYANAN KANTOR KAMPUNG TRI MULYA JAYA BUKA PADA HARI SENIN PUKUL 07.00 WIB - 15.00 WIB DAN SELASA - JUMAT PUKUL 08.00 WIB - 15.00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
2 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
2 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
3 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

26

Total
fingerprint
Pemilihan Ketua RT Kampung Tri Mulya Jaya Dibuka, Masa Jabatan Telah Berakhir

07 November 2025 10:26:19 80 Kali

trimulyajaya.smart-tuba.id - Pemerintah Kampung Tri Mulya Jaya mengumumkan pembukaan pendaftaran calon ketua rukun tetangga (RT). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan ketua RT periode sebelumnya, sehingga diperlukan pemilihan kembali untuk memilih ketua RT periode 2026–2030.

Sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan kampung, ketua RT memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penggerak partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan terkecil. Oleh karena itu, proses pemilihan ini diharapkan menjadi ajang demokrasi yang sehat dan partisipatif.

A. Dasar Hukum Penyelenggaraan

Pemilihan ketua RT ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 94 dan Pasal 101, yang mengatur tentang peran lembaga kemasyarakatan desa;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur pembentukan dan pemilihan ketua RT;

  • Hasil kesepakatan dalam musyawarah kampung, sebagai wujud kesadaran kolektif atas perlunya pergantian kepemimpinan secara demokratis.

B. Persyaratan Calon Ketua RT

Warga yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua RT wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dan berdomisili tetap di wilayah RT bersangkutan sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun berturut-turut;

  2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

  3. Berpendidikan minimal setingkat SD atau sederajat;

  4. Sehat jasmani dan rohani;

  5. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan dikenal berperilaku baik;

  6. Memiliki semangat pengabdian dan visi untuk kemajuan lingkungan;

  7. Bersedia meluangkan waktu dan menjalankan tugas secara penuh tanggung jawab.

C. Jadwal Pelaksanaan

  • Pengambilan dan Pengembalian Formulir: 10–25 November 2025

  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: 28 November 2025

  • Pengumuman Hasil Pemilihan: 28 November 2025

  • Pelantikan Ketua RT terpilih: 2 Januari 2026

D. Prosedur Pendaftaran

Formulir dapat diambil di Kantor Kampung mulai 10 November 2025 dan dikembalikan paling lambat tanggal 25 November 2025, dengan melampirkan:

  • Fotokopi KTP,

  • Fotokopi Kartu Keluarga,

  • Fotokopi ijazah terakhir.

E. Informasi Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi panitia melalui:
Dwi Insan Permadi

 
 
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Pakne Thole

    date_range 04 Februari 2025 20:55:44

    Joss [...]
  • person Setia

    date_range 17 Januari 2025 17:27:00

    lanjutkan [...]
  • person Suryadi

    date_range 16 Januari 2025 10:28:47

    Mantap, selamat hari desa [...]
  • person Ahmad Makrup

    date_range 27 Desember 2024 19:15:45

    Ok [...]
  • person Pakne Thole

    date_range 03 Agustus 2024 22:49:34

    Mantap [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Poros Kampung, RT 003 RW 001 Kampung Tri Mulya Jaya
Kampung : Tri Mulya Jaya
Kecamatan : Banjar Agung
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34682
Telepon :
No. HP :
Email : trimulyajaya.lpg@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 461
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 152.499
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.71
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai